Monday, January 24, 2011

 

International Center for Reiki Training

International Center for Reiki Training

Monday, January 03, 2011

 

Your Thoughts Create Your Reality


Saturday, December 25, 2010

 

The new WYSIWYG "Where You Search Is Wiki, Youtube & Google"

Banyak cara yang berbeda dalam mempersepsikan e-learning namun perkembangannya sejak tahun 80 an (20 tahun lalu) terasa sekali perbedaannya khususnya bagi orang-orang yang sejak 20 tahun lalu tersebut sudah memulai memanfaatkan komputer dan ICT (information & communication technology) baik untuk kepentingan pribadinya maupun untuk kepentingan organisasinya.

20 tahun yang lalu jarang sekali orang memanfaatkan benda yang namanya komputer tersebut bagi kepentingan pribadinya, umumnya mereka dapat menggunakan komputer karena keberadaan alat tersebut di organisasi dimana dia bekerja. Hanya perusahaan besar sajalah yang mampu beli komputer dan juga mampu mendidik karyawannya untuk belajar dan menguasai komputer, artinya tidak ada celah dimana pribadi mampu belajar komputer dengan mudahnya secara AUTODIDAK padahal kemampuan autodidak lah yang menjadi pemicu ledakan pembelajaran ICT saat ini diseluruh dunia.

Mendekati pertengahan 80 an itu muncul istilah WYSIWYG yang sangat terkenal sekali pada saat itu yang merupakan singkatan kata dari "what you see is what you get" yang dalam kenyataannya didunia bisnis ada semacam keinginan untuk memperoleh hasil sebagaimana yg dapat dilihat dilayar komputer, contohnya sederhana saja 'bagaimana apa yang tampak dilayar bisa dicetak persis hasilnya di printer', artinya pada saat itu masih barang yang langka sekali untuk dapat hasil cetakan foto diri persis sebagaimana terlihat dilayar komputer.

Perubahan terjadi .. kini hal tersebut sudah dilupakan orang, bahkan masyarakat sudah lebih maju lagi dan masuk dalam lingkaran tiada habis dalam bentuk SOCIAL MEDIA RELATION. WYSIWYG yang dulu itu saat ini bahkan dianggap sudah kuno/jadul, bahkan orang yang baru saja belajar dan menggunakan komputer dengan platform WINDOW yang terkenal itu akan dengan mudahnya melakukan coba-coba alias trial-error hanya dengan menghapalkan bentuk-bentuk ICON yang dilihatnya dilayar komputer, artinya muncul konsep WYSIWYG dalam nuansa yang berbeda dibandingkan dengan yang dulu itu.

Nah, mari kita maju lagi selangkah dalam mengamati proses pembelajaran tersebut. Hari ini konsep pembelajar (e)Learning dapat juga dilaksanakan dengan menggunakan istilah WYSIWYG tersebut. Konsep (e)Learning disini dimaksudkan untuk semua proses pembelajaran yang memanfaatkan ICT khususnya fasilitas internet beserta fitur-fitur yang menyertainya.

WYSIWYG yang dimaksud adalah "Where You Search Is Wiki, Youtube & Google". Cobalah anda memulai misalkan mempelajari apa yang dimaksud dengan suatu istilah baru saat ini katakanlah "GOOGLE ANDROID" atau "android" saja, maka anda dijamin akan dengan mudahnya menjadi mengerti hal tersebut setelah anda mencobanya pada WIKIPEDIA, kemudian dicari pada GOOGLE search engine, kemudian lebih jelas lagi setelah anda cari lebih dalam lagi pada YOUTUBE.

Kembali kepada konsep intinya bahwa percepatan perkembangan ilmu pengetahuan akan meningkat drastis pada saat terbuka peluang ditemukannya berbagai tools bagi pribadi-pribadi (bukan hanya perusahaan atau organisasi besar saja) untuk dapat ikut serta meningkatkan kemampuan pembelajaran dirinya tanpa membutuhkan anjak suai yang terlalu lama untuk hal tersebut dapat terjadi dengan sendirinya. Jadi jika anda hanya seorang sarjana S1, S2 bahkan S3 sekalipun, berhati-hatilah .. janganlah terlena dengan kegagahan semu tersebut, 'the change is faster than before' minimumnya manfaatkan konsep WYSIWYG ini "Where You Search Is Wiki, Youtube & Google", leverage yourself ...and good luck.

Bill Asbi
(www.billasbi.com)

Labels:


Friday, December 17, 2010

 

Mencari Demokrasi

Saya bernama “Rakyat” Indonesia

Cerita ini bermula saat saya pada tahun 1999 disaat terjadinya pemilu paling demokratis pertama (menurut saya) dilaksanakan setelah orde baru berkuasa mutlak selama lebih dari 30 tahun, yaitu ikut memikul tanggung jawab sebagai wakil ketua pengawas pemilu kota Bandarlampung.

Pada saat itulah saya mulai menyadari dan mencoba mendalami aspek hukum tata negara dalam bentuk nyata secara praktis. Sebelumnya saya hanya sedikit sekali memahami aspek praktis ini karena sejak kecil hanya mendapatkan dogma-dogma dan ataupun cekokan ideologi Pancasila & UUD-45 disekolah yang dijelaskan oleh guru dan ataupun dosen-dosen secara teoritis belaka.

Sampai dengan saat ini saya merasa masih menjadi rakyat murni karena belum pernah sekalipun tercemar warna politik manapun ,belum pernah menjadi anggota partai politik dan atau afiliasi dari partai politik manapun, kata orang non-partisan lah istilahnya.

Kini pada tahun 2010 sepuluh tahun sudah berlalu, setelah rakyat Indonesia merasakan 3 (tiga) kali pemilu akbar bahkan pemilu langsung pemilihan presiden dan wakil presiden, maka rakyat masih merasakan ada sesuatu yang kurang puas didalam hati sanubari ini.

Rasa ketidakpuasan tersebut bukan hanya pada era presiden SBY saja, tapi juga dirasakan sejak jamannya Gus-Dur dan jamannya Megawati masih menjadi presiden, rakyat pun mencoba mengingat dan mereka-reka apa kiranya penyebab ketidakpuasan tersebut. Sesuai dengan kadar keilmuan yang dimiliki rakyatpun mencoba membuat analisis dengan kerangka pikir kegiatan rakyat sehari-hari khususnya pada kondisi belakangan (akhir-akhir) ini.

Hikmah terbesar yang diberikan reformasi

Setelah terjadinya reformasi diberbagai bidang selepas tahun 1998, yaitu dengan ditandainya babak baru tersebut pada pemilu 1999 saya mencoba melihat saat ini apakah yang kami rakyat terima sudah sesuai dengan harapan-harapan yang terjadi pada saat dulu itu ?

Berbagai kilas balik suasana politik dan pesta demokrasi tersebut silih berganti hingga saat ini tidak terasa rakyat sudah sampai dipenghujung tahun 2010, kembali lagi lah .. apa yang diperoleh saat ini ?

Setelah mencoba bolak-balik melihat, merasakan, mendengarkan, mengikuti, berbagai peristiwa tersebut tampaknya rakyat tidak sanggup untuk mencari 3 saja hikmah reformasi tersebut kecuali 2 (dua) hal yaitu “Kebebasan Pers” dan “Hak azazi manusia”. Mengapa ? Mengapa hanya kedua hal tersebut yang bolak-balik terasakan ? Mengapa yang lain tak terasakan ?

Ternyata rezim dulu itu (rezim orde baru) memang sangat tidak memiliki kebebasan pers sama sekali didalam suatu sistem kekuasaan negara/ pemerintahan yang sangat otoriter pula. Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa hikmah terbesar dari reformasi adalah “kebebasan-pers” dan “HAM”.

Keraguan terhadap demokrasi

Kini dipenghujung tahun 2010 rakyat masih merasakan (baik nyata maupun secara psikologis) harga-harga yang membumbung tinggi, ditambah dengan sulitnya mencari pekerjaan yang layak yaitu yang paling tidak sama atau lebih sedikit saja dibandingkan upah minimum yang ditetapkan pemerintah.

Jalan/ jembatan/ irigasi dan pembangunan lainnya yang diperlukan rakyat (bukan gedung bertingkat , perumahan mewah dan mall-mall itu lho ) kok rasanya enggak tambah-tambah ya … oo ada satu “jembatan suramadu”, tapi .. bagaimana kami yang ditempat lain ini ?

Untuk pendidikan katanya ada 20% dari anggaran pemerintah, kok anak-anak dan keponakanku semakin susah masuk perguruan tinggi negeri ya ? Bahkan ternyata di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) tersebut ada sistem penerimaan yang harus menguras uang puluhan bahkan ratusan juta rupiah ! Mana tahaan, mana mampu lah kami ini. Pada saat anak-anak dan keponakanku itu tidak bisa tembus PTN , ternyata biaya di PTS (perguruan tinggi swasta) tidak juga sanggup kami pikul.

Bagaimana masalah sosial ? Kayaknya setiap hari semakin banyak saja gelandangan dan pengemis berkeliaran bahkan mampir kerumah-rumah warga (yang pasti orkay dan pejabat enggak akan merasakan hal ini karena ada penjaganya alias satpam yang galak-galak itu), bahkan modus operasi nya lebih canggih-canggih lagi saat ini.

Bagaimana masalah keamanan ? Wah wah … mulai dari masalah teroris, perampokan hingga masalah sodomi dan mutilasi enggak berhenti-berhenti dech.

Bagaimana masalah korupsi ? Weleh weleh … akhirnya rakyat baru tau kalau pejabat Indonesia itu 90% koruptor, darimana tau ? Ya dari televisi lah, dikatakan disitu bahwa 90% pemerintah daerah yang ada sudah pernah masuk penjara karena kepala daerahnya korupsi, kalau pimpinannya korup yaa sudah pastilah anak buahnya korup juga wak. Kalau pimpinan bersih anak buah mungkin bersih tapi belum tentu, tapi kalau pimpinan korup sudah pasti anak buah ikut korup ya kan wak ?

Dari pandangan positip bisa dikatakan bahwa itu artinya pemerintah bisa membongkar berbagai borok-borok korupsi hampir diseluruh sektor kegiatan, termasuk dedengkotnya yaitu Polisi, Kejaksaan dan DPR. Tapi dari sudut pandang lain rakyat semakin ngeri dan semakin tidak percaya kepada lembaga resmi seperti Polisi, Kejaksaan dan DPR itu, kami tidak benci mereka tapi persepsi itu tumbuh begitu saja didalam kepala kami.

Pertanyaannya, mengapa setelah ada demokrasi banyak hal harus kami korbankan ? Mengapa ? Apakah demokrasi tidak berarti peluang bagi kami untuk meningkatkan taraf kehidupan kami secara ekonomi dan sosial ? Ahh anggap saja kami yang bodoh ini memang tidak ngerti apa itu demokrasi.

Trias Politica

Kata guru-guru kami dulu sewaktu belajar pendidikan kewargaan negara di Perancis ditemukanlah konsep bernegara yang disebut 'trias-politica' tersebut. Katanya konsep tersebut memisahkan lembaga-lembaga negara dalam kelompok Legislatip-Eksekutip-Yudikatip.

Dengan bekal sesederhana itu saja rakyat coba melihat kondisi akhir-akhir ini dimana pembelajaran rakyat sudah agak lebih maju lagi sejak diperkenankannya televisi menyiarkan berbagai perdebatan orang-orang pintar khususnya perdebatan diseputar masalah hukum tata negara di negeri ini.

Menurut info dari televisi itu pula-lah kami rakyat jadi tau bahwa fungsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu ada tiga, yaitu fungsi LEGISLASI, fungsi ANGGARAN dan fungsi PENGAWASAN.

Pengenalan dan pemahaman rakyat pada anggota DPR/DPRD

Dengan berjalannya waktu, dengan terbukanya informasi tentang gerak-gerik anggota DPR/DPRD di televisi, dengan pengalaman pribadi kami mendatangi/menjambangi anggota DPR/DPRD ditempat mereka bekerja paling tidak terbentuk pemahaman baru dibenak kami.

Kalau kami datang ke gedung DPR/DPRD, pada umumnya mereka (anggota DPR/DPRD) tersebut kami anggap kerja kalau mereka berada di ruang yang tulisannya KOMISI, sedangkan kalau kami bertemu mereka diruang FRAKSI (bahkan untuk sebagian DPRD mencari ruangan fraksi ini susah sekali karena tersembunyi dan berliku-liku) kayaknya kami seperti datang keruangan dimana kami diterima secara santai/tidak formal, serta seperti pertemuan diwarung kopi saja bahkan.

Diruangan fraksi itulah berbagai rahasia kehidupan siang dan malam anggota DPR/DPRD tersebut kami dengar dan ikuti secara seksama. Peranan anggota panitia anggaran untuk DPRD serta peranan anggota fraksi yang memikul jabatan ketua komisi juga membuat kami terkagum-kagum mengingat ternyata wibawa mereka sangat kuat dimata para pelaksana pemerintahan baik di pusat maupun didaerah.

Kaidah-kaidah Manajemen Umum dan fungsi DPR

Melihat ketiga fungsi yang ada dalam lembaga DPR tersebut maka kami coba mereka-reka peranan SAKRAL tersebut.

Pada fungsi legislasi sudah selayaknya DPR menjadi panglimanya, sesuai dengan judul dalam trias-politica nya Montesquieu, hal ini terlihat walaupun pemerintah bisa membuat Perppu namun posisinya kalah sebenang dibawah kekuasaan DPR, jadi pemerintah enggak bisa sewenang-wenang buat perpu sa'enak udelnya saja.

Pada fungsi anggaran kelihatannya agak aneh. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa yang ahli merencanakan pastilah ahlinya, jadi bukan DPR, perencana handal adanya di pemerintah, kalo jaman dulu ada BAPPENAS, anggaran pembangunan dan anggaran rutin digarapnya itu … oke sekarangpun tetap digarap pemerintah, tapi … harus disetujui dulu oleh DPR/DPRD wah wah gimana ini, coba kalo diserahkan ke DPR/DPRD .. pastilah mereka nggak bisa alias KO (knock-out) buat perencanaan yang disebutnya anggaran tersebut, alhasil benar sekali sebagaimana yang sering rakyat dengar diruang fraksi bahwa kewenangan tersebut pada akhirnya hanya dijadikan alat pemaksa agar rekanan yang melaksanakan anggaran harus mengikut sertakan pilihan oknum-oknum anggota DPR tersebut.

Yang paling cilaka .. apabila katakanlah semua rencana pemerintah propinsi yang seharusnya bisa dibuat secara terkoordinasi ditingkat nasional bisa diobrak-abrik oleh DPRD di propinsi tersebut dengan sewenang-wenang, maka bisa dibayangkan point-point anggaran yang tadinya prioritas bisa saja pada prosesnya melorot prioritasnya, artinya tidak akan mungkin secara nasional Indonesia mengalami kemajuan dengan perencanaan anggaran secara terpadu lagi.

Yang juga cilaka, katakanlah anggota DPRD tersebut dipilih rakyat secara demokratis, katakanlah misalnya rakyat memilih anggota DPRD 90% nya terdiri dari mantan guru agama dan mantan guru olahraga. Bagaimana mungkin para anggota DPRD tersebut dapat mengerti perencanaan kegiatan eksekutip secara terperinci ? Dengan kata lain tidak akan mungkin DPRD memiliki pas proporsi anggota DPR sesuai keahliannya dalam perencanaan kegiatan eksekutip tersebut. Walaupun didampingi ahli dibidangnya namun bagaimana mungkin kalau yang bersangkutan nggak ngerti. Pada akhirnya kewenangan tersebut hanya digunakan untuk kongkalikong proyek saja .. iya nggak, iya nggak.

Bagaimana dengan fungsi pengawasan ? Nah kayaknya DPR/DPRD penting sekali ikut serta pada fungsi pengawasan ini, walaupun agar dapat bekerja dengan cepat dan sigap tetap saja harus memanfaatkan lembaga-lembaga pengawasan yang sudah ada pada pemerintah seperti BPK dll. Disinilah perlunya anggota DPR/DPRD didampingi tenaga-tenaga ahli dibidangnya masing-masing dalam rangka mengawasi dan mengetahui apakah pemerintah sudah melakukan kegiatan sesuai rencana yang dibuatnya sendiri.

Hal lain lagi yang tidak disadari kami rakyat ini adalah bahwa dengan bersatunya kewenangan fungsi anggaran dan fungsi pengawasan pada DPR/DPRD maka hal itu berarti kewenangan anggota dewan yang terhormat itu menjadi tak terbatas alias menjadi terbukalah peluang penyalah gunaan kewenangan karena bersatunya fungsi tersebut dalam satu badan.

Hipotesa awal terhadap akar masalah di Indonesia

Berdasarkan hal-hal tersebut rakyat mulai mereka-reka akar masalah dari semua carut-marut di negeri ini ternyata adalah diberikannya kewenangan fungsi anggaran kepada DPR/DPRD. Kalaupun tidak dihapuskan tapi kewenangan tersebut harus segera digunting alias dikurangi sebanyak 80% (dijamin anggota DPR/DPRD dengan arogannya akan marah-marah dech ...sereeem !).

Jadi fungsi pertama yg harus dijalankan anggota dewan tersebut tetaplah fungsi legislasi, berikutnya fungsi pengawasan. Bagaimana fungsi anggaran ? Ahhh enggak usahlah … atau kurangi hingga 80% !! Barulah pembangunan ini jalan dengan baik, terkoordinasi dengan baik, dan yang paling penting keputusan akan dibuat lebih cepat. Kalau rencana lambat, yahhh pelaksanaannya ya pasti telatlah, yang disalahkan pastilah pemerintah, enggak akan pernah dewan yang salah ya kaan ?

Pertanyaan : Maukah anggota dewan merubah (meng-amandemen) undang-undang yang jelas-jelas akan mengurangi kewenangannya sendiri ? Tidak akan pernah !!!!!!!!!!!!!!!!

Kesimpulan yang dimengerti rakyat

Tidak akan Indonesia menjadi maju dan berkembang dengan baik dan terkoordinasi baik serta terjadi peningkatan pembangunan secara cepat selama fungsi anggaran DPR/DPRD tidak dihilangkan, …... kecuali mahasiswa kembali berdemo seperti pada peristiwa malari dan atau masa peristiwa 98 lalu, wallahua'lam bissawab(BA, Dec-2k10).

www.billasbi.com

( bill asbi )



Labels:


Tuesday, February 21, 2006

 
From Personal Power 2 Performance

Katakanlah "Performance" sebagai suatu sasaran yang ingin dicapai, maka performance ini (P, ataupun 1P ini)harus dicapai tentunya dengan suatu kekuatan ataupun suatu daya yang dianggap mampu mencapai itu. Daya itu untuk orang perseorangan bisa dinamakan dengan "Personal Power" atau dengan kata lain kita sebutlah hal itu 2P.

Selanjutnya 2P ini yang merupakan energi yang membuat seseorang dapat mewujudkan impian-impiannya tidak dengan mudah terjadi seperti main sulap saja, melainkan harus dikejar dengan suatu sikap dan pola fikir yang menjadikannya terjadi sebagai suatu habit.

Habit yang harus dipersiapkan adalah bagaimana seseorang dapat memanajemeni dirinya sendiri dalam takaran waktu yang sesuai (time-frame) antara lain adalah apa yang disebut 3P (Point of focus, Priority,dan terakhir Procrastination). "Point of focus" adalah kemampuan seseorang untuk tetap focus pada sesuatu yang dituju khususnya dalam kerangkan pemasaran, tidak akan sasaran dapat dituju apabila tidak focus pada sasaran (yang jelas). Selanjutnya "Priority", hal ini harus juga menjadi habit pada multi tasking, khususnya semua kegiatan diluar kerangka pemasaran, jadi harus selalu berorientasi tidak mendesak tapi penting, "not urgent but important". Terakhir adalah "Procrastination", banyak penjelasannya tapi yang terpenting adalah kerjakan hari ini apa yang bisa dikerjakan besok .. dan seterusnya.

Untuk menuju ke habit dalam artian self management tersebut (3P), diperlukan pendekatan kepada lingkungan sebaik-baiknya dengan pendekatan 4P yaitu "Power", "People", "Pace" dan "Procedure", teori ini sebenarnya ada pada pendekatan "DISC behavioral concept" artinya keempat bawaan badan dari berbagai karakteristik tersebut haruslah didekati dengan cara yang dianggap mereka senyaman , selaras sesuai dengan selera mereka.

Labels:


Sunday, February 19, 2006

 
“Bola salju” pengangguran di Indonesia !
( Cerminan pemberdayaan negatip )


Nilai, harga dan biaya SDM

Kata-kata “Menganggur”, “PHK” ataupun yang senada dengan itu seperti “Di-rumahkan” serta “Pensiun-dini” kini bukan lagi merupakan kata-kata yang menggemparkan Indonesia. Kata-kata tersebut kali ini sudah menjadi bagian hidup sehari-hari dan sangat akrab dengan sebagian besar angkatan kerja kita. Kondisi ini memberikan arti bahwa pada kenyataannya hal tersebut sudah menjadi bagian hidup sehari-hari (bukan lagi dianggap masalah), dan satu lagi yang pasti adalah, Indonesia sudah sampai pada lingkaran setan ”ledakan pengangguran !”.

Menurut ilmu ekonomi (yang entah mengapa selalu diminati mahasiswa kita), sejak krisis moneter pada tahun 1997-1998 lalu, sumber daya manusia (SDM) kita sejak saat itu memiliki “Intrinsic value” yang “jomplang”, jauh lebih tinggi dibanding “Nominal value” yang labelisasinya dilaksanakan oleh Supply-Demand tenaga kerja. Artinya walaupun seseorang memiliki kompetensi yang baik, namun pasar tenaga kerja hanya dapat memberikan tawaran yang terbaik dari yang terendah. Daya tawar ini pada kenyataannya tidak hanya dipengaruhi kompetensi seseorang tapi juga dipengaruhi oleh koneksi dan kemampuan berkomunikasi secara baik dan benar (verbal, non verbal maupun tertulis).

Sebagai ilustrasi saja, pada akhir tahun delapan puluhan apabila seorang sarjana (S1), bahkan (S2), apabila diterima bekerja dengan tingkat upah (gaji) diatas satu juta rupiah (dibawah dua juta rupiah) maka mereka sudah merasa punya posisi dan level yang berbeda dari kebanyakan sarjana pada umumnya sehingga golongan ini (katanya gaji BASKOM “barisan satu koma”) pastilah memiliki keistimewaan baik dalam hal kompetensi, koneksi maupun cara-cara berkomunikasi secara interpersonal yang dianggap lebih baik. Pada saat itu gaji sebesar dua juta rupiah merupakan tingkatan gaji para manajer.

Kini dua dasa warsa telah lewat sejak kondisi sebagaimana ilustrasi diatas terjadi, apa yang bisa diperoleh seorang tamatan sarjana sebagai gaji pertamanya ? Mengingat tingkat persaingan kesempatan kerja sangat tinggi, dapatlah dipastikan bahwa yang lolos pastilah memiliki kompetensi yang memang baik sekali diantara rekan-rekannya (bahkan sebagian diantara mereka memiliki pengetahuan bahasa, komputer dan internet yang tidak akan dimiliki oleh angkatan yang setara dua dasawarsa sebelumnya). Namun kalau kita tanyakan kepada mereka berapa perusahaan memberikan kompensasi kepada mereka ? Mereka pastilah menjwabnya dengan mengatakan “hanya cukup untuk pulang pergi ke kantor dan makan siang aja Om”.


Sandyakala “Tenaga-kerja” Indonesia

Apakah yang salah sebenarnya dari angkatan kerja kita ? Jika kita salahkan sekolahnya maka berarti bukan mereka (angkatan kerja tersebut) yang salah, jika kita salahkan industri penyerap angkatan kerja tersebut maka sekali lagi bukan salahnya angkatan kerja mengapa mereka diperlakukan dengan sangat tidak adil ?

Mengutip harian kompas, 18 februari 2006 “Pengangguran dan PR yang tak dikerjakan”, mengingatkan kita kembali akan fenomena ini. Kompas merujuk kepada panel ahli ekonomi kompas tanggal 6 februari 2006 yang mendasarkan analisa mereka pada data-data BPS sampai dengan tahun 2005 perihal ketenaga kerjaan di Indonesia ini.

Bayangkan saja, data terakhir menunjukkan pada kita bahwa pengangguran total (terbuka maupun terselubung) jumlahnya 37% atau 40,1 juta orang dari seluruh angkatan kerja kita yang berjumlah 106,9 juta orang, sedangkan pengangguran terbuka berjumlah 10,84% atau 11,6 juta orang dari seluruh angkatan kerja tersebut.

Hal yang menarik disebutkan bahwa 2/3 atau lebih dari 60% dari pengangguran terbuka tersebut berusia antara 15 hingga 24 tahun usianya, jadi kira-kira angkatan kerja yang tamat SLTP, SLTA hingga S1.

Hal yang lebih menyedihkan lagi (bagi angkatan kerja) adalah bahwa sektor manufaktur hanya menyerap 2% dari penyerapan angkatan kerja tersebut, total 30% untuk sektor formal dan sisanya 70% untuk sektor informal.

Akhirnya disebutkan pada analisis tersebut bahwa rasio persen pertumbuhan ekonomi terhadap penyerapan tenaga kerja selalu menurun dari 400.000 orang sebelum tahun 1994 menjadi 375.000 pada tahun 1994, menjadi 215.000 ditahun 2000-2004, akhirnya turun lagi jadi 178.000 setelahnya, padahal pemerintah selalu menggunakan angka 600.000 orang untuk setiap persen pertumbuhan tersebut.


Rakyat bertanya

Secara bodoh saja maka kebanyakan masyarakat dan angkatan kerja kita akan tahu kalau kali ini (saat ini) tidak satupun program pemerintah yang sudah memberikan hasil bagi peningkatan kesempatan kerja tersebut. Program yang paling populer adalah “bantuan langsung tunai” untuk rakyat miskin (yang memiliki kartu miskin). Program ini tidak ada relevansinya bagi peningkatan kesempatan kerja baik jangka pendek maupun jangka panjang, memang sih bisa menjadi peredam kejut juga dengan kondisi kenaikan BBM kemarin.

Upaya-upaya yang mengarah pada peningkatan kesempatan kerja tidak dianggap penting baik oleh menterinya (lagian kementrian tenaga kerja kan tidak punya industri yang dimiliki menteri industri) apalagi oleh kementrian bidang ekonomi yang notabene anak-anak sekolahan (scholars) yang tidak pernah merasakan sulitnya mencari kerja.

Pada posisi barunya belum apa-apa menteri perindustrian (yang tadinya menaker) sudah “dimusuhi” dan dihebohkan perihal TDL oleh Kadin. Apalagi mau ikut memikirkan pekerjaan lembaga yang dulunya dipimpinnya ?

Upaya sosialisasi dan upaya-upaya kampanye dan penggalangan kesempatan kerja (apa saja) tidak lagi diprioritaskan di negeri ini. Menaker yang baru lebih memikirkan kesempatan kerja TKI diluar negeri, bukan didalam negeri. Dalam salah satu beritanya harian kompas (17 februari 2006) menulis “kecil-kecil” di kilas daerah perihal “Prospek mandiri untuk Sarjana Menganggur”, mungkin sebelumnya sudah ditulis tapi tidaklah cukup untuk membuat semua orang menolehkan perhatiannya hingga ikut berpendapat pentingnya memikirkan hal ini.

Nampaknya pemerintah harus lebih realistis lagi dan membuat program sosialisasi dan program kampanye yang menjelaskan arah dan kemungkinan kesempatan kerja yang memang tidak ada itu, dengan demikian masyarakat dan angkatan kerja tidak lagi berangan-angan untuk kerja di pabrik misalnya, ataupun punya keinginan kuat untuk jadi PNS ? Termasuk program sosialisasi yang memberikan “early-warning” bagi para pekerja sektor formal seperti di perbankan, pabrikan, maupun sektor formal lainnya untuk siap-siap dan “leghowo” menerima program “pensiun-dini”, tentunya diimbangi dengan program (diharuskan bagi perusahaan) pelatihan yang mempersiapkan pensiun dini itu.


Siapa memberdayakan siapa ?

Pertama lembaga kepresidenan, selama 30 (tiga puluh) tahun presiden tidak pernah salah, jadi menteri pada masa kurun waktu tersebut (padahal banyak yang Professor lho ?) tidak akan pernah memiliki keberanian (kenyataannya tak satupun kan ?) seperti pak “kwik” yang terkenal dan cerdas itu. Kultur jelek itupun menurun dari menteri ke dirjen, ke direktur, gubernur, bupati, camat. Disini perkataan Aung San Su Kyi (Burma) bahwa “not power that corrupts but fear” terbukti sudah, yang terbukti sebaliknya (berani) hanya “Bang Ali Sadikin” doang. Tidak heran kalau ada mantan menteri dan pejabat dibawahnya (dipengadilan) merasa tidak “korup”, karena bukankah yng dilakukannya itu juga dilakukan oleh pendahulunya bahkan sudah berjalan sepertiga abad ?

Tidaklah heran bahwa di swasta (apalagi di Pemerintah) tidak dibuat program pendampingan dalam arti pemberdayaan karyawan/ staff sebagaimana program “Mentoring & Coaching” di lembaga-lembaga dan perusahaan Multinational. Lagian program pelatihan semacam itu pada kenyataannya bukanlah suatu proyek yang bisa dikorup dan di mark-up dalam skala besar. Di sektor swasta pemiliknya tidak berorientasi jangka panjang (untuk apa training ? tidak menghasilkan apa-apa). Sedangkan fokus perhatian pejabat pemerintahan hanyalah “selamat” dan ikut bermain mengikuti arus di “arung-jeram” yang bernama korupsi itu.

Guru-guru yang baik (padahal disinilah sebenarnya jiwa bangsa itu terletak) dan memiliki kompetensi, tidak akan berani bersuara lantang menuntut ketidak adilan bagi korpsnya. Satu-satunya jalan adalah meninggalkan profesi mulia itu demi peningkatan kesejahteraan keluarganya. Buat apa program “Training of Trainer” dibuat kalau begitu ?

Sarjana-sarjana yang baru masuk ke dunia kerja menemukan bahwa di dunia baru itu tidak perlu kompetensi ( kondisi ini kira-kira hampir 100% di pemerintah , dan kira-kira lebih dari 50% di swasta), yang penting koneksi. Akhirnya yang pindah-pindah kerja sebenarnya yang banyak koneksi dan pintar berteman, bukan karena kompetensi. Yang tidak punya teman, ya harus menyiapkan uanglah.

Hebatnya selama 30 (tiga puluh) tahun itu 1967-1997 tidak ada keributan oleh angkatan kerja kita karena selalu ada penyerapan angkatan kerja (harusnya penyerapan angkatan kerja pada saat itu bisa 10 kalinya), kenapa ? Karena uangnya sebenarnya diperebutkan oleh “Konglomerat” nakal itu dan “Pejabat” nakal, dengan demikian terjadilah apa yang kata “ahli ekonomi” suatu disparitas pendapatan, bahkan senjang sekali.


Presiden populer, dapat point tapi tidak dapat coin

Kini, hari gini .. kita baru mau mulai bangkit ditahun 2007 (tahun 2006 ini belum terasa sama sekali), jadi setelah 30 tahun cuci otak, ditambah 10 tahun transisi berebut kekuasaan (maruk karena baru merdeka dinegeri sendiri).

Setelah 30 tahun terjadi pemberdayaan secara negatip, uangnyapun sudah diserap pejabat nakal dan konglomerat nakal, hari ini kita sudah kehabisan jiwa yang luhur serta kehabisan dana untuk berjuang. Bukankah BBM, TDL dan lain sebagainya hanyalah hilir dari ulah-ulah oknum-oknum yang dulu ikut bermain tanpa memperhatikan anak bangsa masa kini ?

Satu dua orang yang beritikad baik (saya yakin termasuk presiden) berusaha meluruskan kembali jalan kita sebagai bangsa, namun ditengah-tengah mayoritas pejabatnya sendiri serta cukup banyak masyarakat swasta yang juga sudah tercemar, butuh waktu untuk periode detoksifikasi dapat berjalan normal.

Kalaulah angkatan kerja saat ini terkorbankan karena ulah para petinggi, pejabat, dan konglomerat yang dulunya bercokol. Akankah Presiden dan wakilnya yang baik itu juga siap dengan tegas dapat mem PHK PNS yang dianggap tidak kompeten karena jumlah PNS memang sudah “overloaded” ? Persis seperti rasionalisasi pabrik-pabrik swasta itu ? Atau apakah pemerintah masih bersikap sebagai penampungan PNS yang sebagian besar (kalaupun tidak dikatakan semuanya) tidak kompeten itu ? Ingat juga bahwa kata-kata “kompetensi” itu ada di undang-undang tenaga kerja kita bukan ? Inilah saatnya bangsa Indonesia memiliki pemerintahan yang berkeadilan dalam artian sesungguhnya (EEO, equal employment opportunity).

Presiden kita sekarang adalah orang yang benar-benar dipilih rakyat, tapi sayang dia harus “leghowo” untuk hanya, sekali lagi hanya memperoleh “point” pahala untuk akhiratnya kelak, jangan berharap “coin” rupiah (apalagi dolar) kalau benar-benar ingin bangsa ini keluar dari kesulitan, itu kan bagian dari pemberdayaan, ya contohkan lah, termasuk DPR, Menteri-menteri dan khususnya pejabat-pejabat negara lainnya. Contoh tepat adalah upaya menggodok kenaikan tingkat pendapatan guru tanpa harus lebih dulu menaikkan tingkat pendapatan anggota DPR yang menggodok kenaikan tersebut, termasuk kenaikan gaji menteri pendidikannya.

Labels:


Sunday, February 05, 2006

 
(e) Resources Learning Program

(e)RLeaPro ataupun (e) Resources Learning Program adalah suatu rangkaian kegiatan dibidang pelatihan yang pada intinya memanfaatkan sumber-sumber dari (e)Net, yaitu jaringan internet secara global.

(e)RLeaPro pada umumnya terpaksa dilakukan apabila pelatih dihadapkan pada beberapa kondisi antara lain : 1)- Permintaan terjadi untuk tenggat waktu yang sangat sempit sehingga satu-satunya persiapan pelatih hanya dapat dilakukan dengan memanfaatkan komputer dan sambungan internet. ; 2)- Tempat pelatihan berada pada suatu tempat yang tidak dimungkinkannya pengumpulan data dan sumber-sumber latihan sebagaimana tersedia di kota-kota besar. ; 3)- Jenis pelatihan sama sekali baru dan tidak tersedianya sumber-sumber materi pelatihan sebagaimana biasanya ada di toko-toko buku besar. ; 4)- Kebutuhan akan sumber-sumber materi pelatihan dalam jumlah banyak yang tidak tercukupi dari sumber yang ada selama ini. ; 5)- Suatu jenis pelatihan yang sangat mobile dari suatu tempat ketempat lainnya (misalkan 1 hari pelatihan masing-masing di Aceh, Papua, Bandung, Banjarmasin, Bontang, Sekayu, Cilegon, Malang).

Dalam pelaksanaannya ada beberapa variasi aplikasi (e)RLeaPro ini antara lain adalah : 1)- (e)R-Preparation, dilakukan hanya untuk mengejar persiapan suatu pelatihan, lebih dari 60% bahan-bahan dan materi pelatihan bersumber dari internet dan disiapkan dalam bentuk CD dan ataupun cetakan biasa. ; 2)- (e)R-Facilitator, dimana pada saat pelatihan berlangsung facilitators dan ataupun trainer memanfaatkan sambungan internet secara online, tetap saja > 60% sumbernya dari internet. ; 3)- (e)-Audience, dilakukan apabila fasilitas kelas memadai dan seluruh peserta latih dapat dihubungkan secara online, ini adalah model yang paling ideal dari (e)RLeaPro ini, untuk modus ini harus dirancang > 90% sumbernya dari internet.

Semakin (e)RLeaPro ini mendekati 100% maka semakin dibutuhkan penguasaan bahasa inggris (minimum pasif) oleh para pesertanya, karena bagaimanapun juga sumber-sumber tersebut menggunakan bahasa inggris sebagai bahasa pengantarnya.

Indonesia sebagai negara kepulauan sebenarnya haruslah memanfaatkan (e)RLeaPro ini sebanyak mungkin mengingat terpisahnya antara satu tempat dengan tempat lainnya secara cukup jauh dan tidak tersedianya sumber-sumber bacaan secara konvensional (toko buku dan perpustakaan) yang merata dan lengkap diseluruh kecamatan yang ada, namun praktis saat ini masing-masing kecamatan di Indonesia pastilah memiliki komputer dengan tingkatan tehnologi paling tidak setara Pentium-IV.

Para pelatih yang ingin mengembangkan kemampuan (e)RLeaPro ini paling tidak harus menguasai ataupun berusaha menguasai 1)- Kemampuan penggunaan komputer dan teknologi dokumentasi yang cukup baik (seperti MS-Word, PDF, Powerpoint) serta pemanfaatan tehnologi "search engine" 2)- Kemampuan membuat web , paling tidak pembuatan web sederhana dengan memanfaatkan free-webhosting 3)- Penguasaan terhadap materi ajaran yang akan dilatihkan dan 4)- Penguasaan perancangan pelatihan dikelas dengan bantuan komputer.

Labels:


This page is powered by Blogger. Isn't yours?