Sunday, February 19, 2006

 
“Bola salju” pengangguran di Indonesia !
( Cerminan pemberdayaan negatip )


Nilai, harga dan biaya SDM

Kata-kata “Menganggur”, “PHK” ataupun yang senada dengan itu seperti “Di-rumahkan” serta “Pensiun-dini” kini bukan lagi merupakan kata-kata yang menggemparkan Indonesia. Kata-kata tersebut kali ini sudah menjadi bagian hidup sehari-hari dan sangat akrab dengan sebagian besar angkatan kerja kita. Kondisi ini memberikan arti bahwa pada kenyataannya hal tersebut sudah menjadi bagian hidup sehari-hari (bukan lagi dianggap masalah), dan satu lagi yang pasti adalah, Indonesia sudah sampai pada lingkaran setan ”ledakan pengangguran !”.

Menurut ilmu ekonomi (yang entah mengapa selalu diminati mahasiswa kita), sejak krisis moneter pada tahun 1997-1998 lalu, sumber daya manusia (SDM) kita sejak saat itu memiliki “Intrinsic value” yang “jomplang”, jauh lebih tinggi dibanding “Nominal value” yang labelisasinya dilaksanakan oleh Supply-Demand tenaga kerja. Artinya walaupun seseorang memiliki kompetensi yang baik, namun pasar tenaga kerja hanya dapat memberikan tawaran yang terbaik dari yang terendah. Daya tawar ini pada kenyataannya tidak hanya dipengaruhi kompetensi seseorang tapi juga dipengaruhi oleh koneksi dan kemampuan berkomunikasi secara baik dan benar (verbal, non verbal maupun tertulis).

Sebagai ilustrasi saja, pada akhir tahun delapan puluhan apabila seorang sarjana (S1), bahkan (S2), apabila diterima bekerja dengan tingkat upah (gaji) diatas satu juta rupiah (dibawah dua juta rupiah) maka mereka sudah merasa punya posisi dan level yang berbeda dari kebanyakan sarjana pada umumnya sehingga golongan ini (katanya gaji BASKOM “barisan satu koma”) pastilah memiliki keistimewaan baik dalam hal kompetensi, koneksi maupun cara-cara berkomunikasi secara interpersonal yang dianggap lebih baik. Pada saat itu gaji sebesar dua juta rupiah merupakan tingkatan gaji para manajer.

Kini dua dasa warsa telah lewat sejak kondisi sebagaimana ilustrasi diatas terjadi, apa yang bisa diperoleh seorang tamatan sarjana sebagai gaji pertamanya ? Mengingat tingkat persaingan kesempatan kerja sangat tinggi, dapatlah dipastikan bahwa yang lolos pastilah memiliki kompetensi yang memang baik sekali diantara rekan-rekannya (bahkan sebagian diantara mereka memiliki pengetahuan bahasa, komputer dan internet yang tidak akan dimiliki oleh angkatan yang setara dua dasawarsa sebelumnya). Namun kalau kita tanyakan kepada mereka berapa perusahaan memberikan kompensasi kepada mereka ? Mereka pastilah menjwabnya dengan mengatakan “hanya cukup untuk pulang pergi ke kantor dan makan siang aja Om”.


Sandyakala “Tenaga-kerja” Indonesia

Apakah yang salah sebenarnya dari angkatan kerja kita ? Jika kita salahkan sekolahnya maka berarti bukan mereka (angkatan kerja tersebut) yang salah, jika kita salahkan industri penyerap angkatan kerja tersebut maka sekali lagi bukan salahnya angkatan kerja mengapa mereka diperlakukan dengan sangat tidak adil ?

Mengutip harian kompas, 18 februari 2006 “Pengangguran dan PR yang tak dikerjakan”, mengingatkan kita kembali akan fenomena ini. Kompas merujuk kepada panel ahli ekonomi kompas tanggal 6 februari 2006 yang mendasarkan analisa mereka pada data-data BPS sampai dengan tahun 2005 perihal ketenaga kerjaan di Indonesia ini.

Bayangkan saja, data terakhir menunjukkan pada kita bahwa pengangguran total (terbuka maupun terselubung) jumlahnya 37% atau 40,1 juta orang dari seluruh angkatan kerja kita yang berjumlah 106,9 juta orang, sedangkan pengangguran terbuka berjumlah 10,84% atau 11,6 juta orang dari seluruh angkatan kerja tersebut.

Hal yang menarik disebutkan bahwa 2/3 atau lebih dari 60% dari pengangguran terbuka tersebut berusia antara 15 hingga 24 tahun usianya, jadi kira-kira angkatan kerja yang tamat SLTP, SLTA hingga S1.

Hal yang lebih menyedihkan lagi (bagi angkatan kerja) adalah bahwa sektor manufaktur hanya menyerap 2% dari penyerapan angkatan kerja tersebut, total 30% untuk sektor formal dan sisanya 70% untuk sektor informal.

Akhirnya disebutkan pada analisis tersebut bahwa rasio persen pertumbuhan ekonomi terhadap penyerapan tenaga kerja selalu menurun dari 400.000 orang sebelum tahun 1994 menjadi 375.000 pada tahun 1994, menjadi 215.000 ditahun 2000-2004, akhirnya turun lagi jadi 178.000 setelahnya, padahal pemerintah selalu menggunakan angka 600.000 orang untuk setiap persen pertumbuhan tersebut.


Rakyat bertanya

Secara bodoh saja maka kebanyakan masyarakat dan angkatan kerja kita akan tahu kalau kali ini (saat ini) tidak satupun program pemerintah yang sudah memberikan hasil bagi peningkatan kesempatan kerja tersebut. Program yang paling populer adalah “bantuan langsung tunai” untuk rakyat miskin (yang memiliki kartu miskin). Program ini tidak ada relevansinya bagi peningkatan kesempatan kerja baik jangka pendek maupun jangka panjang, memang sih bisa menjadi peredam kejut juga dengan kondisi kenaikan BBM kemarin.

Upaya-upaya yang mengarah pada peningkatan kesempatan kerja tidak dianggap penting baik oleh menterinya (lagian kementrian tenaga kerja kan tidak punya industri yang dimiliki menteri industri) apalagi oleh kementrian bidang ekonomi yang notabene anak-anak sekolahan (scholars) yang tidak pernah merasakan sulitnya mencari kerja.

Pada posisi barunya belum apa-apa menteri perindustrian (yang tadinya menaker) sudah “dimusuhi” dan dihebohkan perihal TDL oleh Kadin. Apalagi mau ikut memikirkan pekerjaan lembaga yang dulunya dipimpinnya ?

Upaya sosialisasi dan upaya-upaya kampanye dan penggalangan kesempatan kerja (apa saja) tidak lagi diprioritaskan di negeri ini. Menaker yang baru lebih memikirkan kesempatan kerja TKI diluar negeri, bukan didalam negeri. Dalam salah satu beritanya harian kompas (17 februari 2006) menulis “kecil-kecil” di kilas daerah perihal “Prospek mandiri untuk Sarjana Menganggur”, mungkin sebelumnya sudah ditulis tapi tidaklah cukup untuk membuat semua orang menolehkan perhatiannya hingga ikut berpendapat pentingnya memikirkan hal ini.

Nampaknya pemerintah harus lebih realistis lagi dan membuat program sosialisasi dan program kampanye yang menjelaskan arah dan kemungkinan kesempatan kerja yang memang tidak ada itu, dengan demikian masyarakat dan angkatan kerja tidak lagi berangan-angan untuk kerja di pabrik misalnya, ataupun punya keinginan kuat untuk jadi PNS ? Termasuk program sosialisasi yang memberikan “early-warning” bagi para pekerja sektor formal seperti di perbankan, pabrikan, maupun sektor formal lainnya untuk siap-siap dan “leghowo” menerima program “pensiun-dini”, tentunya diimbangi dengan program (diharuskan bagi perusahaan) pelatihan yang mempersiapkan pensiun dini itu.


Siapa memberdayakan siapa ?

Pertama lembaga kepresidenan, selama 30 (tiga puluh) tahun presiden tidak pernah salah, jadi menteri pada masa kurun waktu tersebut (padahal banyak yang Professor lho ?) tidak akan pernah memiliki keberanian (kenyataannya tak satupun kan ?) seperti pak “kwik” yang terkenal dan cerdas itu. Kultur jelek itupun menurun dari menteri ke dirjen, ke direktur, gubernur, bupati, camat. Disini perkataan Aung San Su Kyi (Burma) bahwa “not power that corrupts but fear” terbukti sudah, yang terbukti sebaliknya (berani) hanya “Bang Ali Sadikin” doang. Tidak heran kalau ada mantan menteri dan pejabat dibawahnya (dipengadilan) merasa tidak “korup”, karena bukankah yng dilakukannya itu juga dilakukan oleh pendahulunya bahkan sudah berjalan sepertiga abad ?

Tidaklah heran bahwa di swasta (apalagi di Pemerintah) tidak dibuat program pendampingan dalam arti pemberdayaan karyawan/ staff sebagaimana program “Mentoring & Coaching” di lembaga-lembaga dan perusahaan Multinational. Lagian program pelatihan semacam itu pada kenyataannya bukanlah suatu proyek yang bisa dikorup dan di mark-up dalam skala besar. Di sektor swasta pemiliknya tidak berorientasi jangka panjang (untuk apa training ? tidak menghasilkan apa-apa). Sedangkan fokus perhatian pejabat pemerintahan hanyalah “selamat” dan ikut bermain mengikuti arus di “arung-jeram” yang bernama korupsi itu.

Guru-guru yang baik (padahal disinilah sebenarnya jiwa bangsa itu terletak) dan memiliki kompetensi, tidak akan berani bersuara lantang menuntut ketidak adilan bagi korpsnya. Satu-satunya jalan adalah meninggalkan profesi mulia itu demi peningkatan kesejahteraan keluarganya. Buat apa program “Training of Trainer” dibuat kalau begitu ?

Sarjana-sarjana yang baru masuk ke dunia kerja menemukan bahwa di dunia baru itu tidak perlu kompetensi ( kondisi ini kira-kira hampir 100% di pemerintah , dan kira-kira lebih dari 50% di swasta), yang penting koneksi. Akhirnya yang pindah-pindah kerja sebenarnya yang banyak koneksi dan pintar berteman, bukan karena kompetensi. Yang tidak punya teman, ya harus menyiapkan uanglah.

Hebatnya selama 30 (tiga puluh) tahun itu 1967-1997 tidak ada keributan oleh angkatan kerja kita karena selalu ada penyerapan angkatan kerja (harusnya penyerapan angkatan kerja pada saat itu bisa 10 kalinya), kenapa ? Karena uangnya sebenarnya diperebutkan oleh “Konglomerat” nakal itu dan “Pejabat” nakal, dengan demikian terjadilah apa yang kata “ahli ekonomi” suatu disparitas pendapatan, bahkan senjang sekali.


Presiden populer, dapat point tapi tidak dapat coin

Kini, hari gini .. kita baru mau mulai bangkit ditahun 2007 (tahun 2006 ini belum terasa sama sekali), jadi setelah 30 tahun cuci otak, ditambah 10 tahun transisi berebut kekuasaan (maruk karena baru merdeka dinegeri sendiri).

Setelah 30 tahun terjadi pemberdayaan secara negatip, uangnyapun sudah diserap pejabat nakal dan konglomerat nakal, hari ini kita sudah kehabisan jiwa yang luhur serta kehabisan dana untuk berjuang. Bukankah BBM, TDL dan lain sebagainya hanyalah hilir dari ulah-ulah oknum-oknum yang dulu ikut bermain tanpa memperhatikan anak bangsa masa kini ?

Satu dua orang yang beritikad baik (saya yakin termasuk presiden) berusaha meluruskan kembali jalan kita sebagai bangsa, namun ditengah-tengah mayoritas pejabatnya sendiri serta cukup banyak masyarakat swasta yang juga sudah tercemar, butuh waktu untuk periode detoksifikasi dapat berjalan normal.

Kalaulah angkatan kerja saat ini terkorbankan karena ulah para petinggi, pejabat, dan konglomerat yang dulunya bercokol. Akankah Presiden dan wakilnya yang baik itu juga siap dengan tegas dapat mem PHK PNS yang dianggap tidak kompeten karena jumlah PNS memang sudah “overloaded” ? Persis seperti rasionalisasi pabrik-pabrik swasta itu ? Atau apakah pemerintah masih bersikap sebagai penampungan PNS yang sebagian besar (kalaupun tidak dikatakan semuanya) tidak kompeten itu ? Ingat juga bahwa kata-kata “kompetensi” itu ada di undang-undang tenaga kerja kita bukan ? Inilah saatnya bangsa Indonesia memiliki pemerintahan yang berkeadilan dalam artian sesungguhnya (EEO, equal employment opportunity).

Presiden kita sekarang adalah orang yang benar-benar dipilih rakyat, tapi sayang dia harus “leghowo” untuk hanya, sekali lagi hanya memperoleh “point” pahala untuk akhiratnya kelak, jangan berharap “coin” rupiah (apalagi dolar) kalau benar-benar ingin bangsa ini keluar dari kesulitan, itu kan bagian dari pemberdayaan, ya contohkan lah, termasuk DPR, Menteri-menteri dan khususnya pejabat-pejabat negara lainnya. Contoh tepat adalah upaya menggodok kenaikan tingkat pendapatan guru tanpa harus lebih dulu menaikkan tingkat pendapatan anggota DPR yang menggodok kenaikan tersebut, termasuk kenaikan gaji menteri pendidikannya.

Labels:


|



<< Home

This page is powered by Blogger. Isn't yours?